RADARKAPUASRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas mengatakan bahwa masyarakat Serawai dan Ambalau menolak rancangan KPU tentang daerah pemilihan dan jumlah alokasi kursi pada Pemilu 2024 mendatang.
Penolakan tersebut, kata dia karena tidak sesuai dengan laporan atau data kependudukan yang disampaikan dari masing masing desa ke pihak kecamatan.
“Kami masyarakat Serawai dan Ambalau dengan tegas menolak data kependudukan yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Sintang,” kata Rudy.
Ia menilai data yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, Kemendagri dan KPU RI yang diteruskan kepada KPU Kabupaten Sintang tersebut sangat tidak berdasar.
“Dari data yang mereka keluarkan tersebut sehingga Serawai dan Ambalau jumlah kursinya berkurang dari yang awalnya 4 menjadi 3, maka kami menolak data yang mereka keluarkan,” tuturnya.
Ia menyebut apabila pengurangan jumlah kursi tersebut tetap terjadi, maka penduduk di sana tidak akan mengikuti dan melaksanakan semua tahapan Pemilu pada tahun 2024 mendatang.
“Perlu di garisbawahi jika mereka tetap memaksakan data tersebut, kami juga menyatakan akan keluar dari wilayah Kabupaten Sintang dan bergabung dengan Kabupaten melawi,” jelasnya.
Pasalnya, kata dia wilayah Kecamatan Serawai dan Ambalau secara geografis historis dan kulture lebih dekat dan identik dengan Kabupaten melawi.
“Maka besar harapan kami jika Kabupaten Sintang masih sayang dengan kami segera selesaikan permasalahan yang terjadi terkait jumlah alokasi kursi di kecamatan Serawai dan Ambalau secara cepat dan tepat,” harap Dewan Rudy Andryas.