SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menyoroti belum maksimalnya pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sintang pada tahun 2024.
Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada pemerataan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.
Hikman menjelaskan bahwa DAK dan DAU yang merupakan bagian dari anggaran yang bersumber dari APBN seharusnya dapat mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor vital lainnya di Sintang.
Namun, hingga kini penggunaan dana tersebut belum mencapai potensi maksimalnya. Hal ini, kata Hikman, memengaruhi kinerja pemerintahan daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Salah satu faktor yang menjadi kendala adalah ketidak seimbangan dalam pendistribusian dana tersebut, yang menyebabkan sejumlah daerah mengalami kesulitan dalam mengakses sumber daya yang ada.
“Kami melihat banyak program pembangunan yang harus tertunda karena ketidak maksimalan dana ini,” ujar Hikman. 7 November 2024.
Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk Kabupaten Sintang dalam mengoptimalkan penggunaan DAK dan DAU. Pengawasan yang ketat serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memastikan agar dana tersebut dapat tepat sasaran, serta berdampak pada perbaikan kualitas hidup masyarakat.
Kondisi ini juga menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari solusi alternatif pembiayaan pembangunan. Tanpa pengelolaan yang baik, anggaran dari APBN tersebut tidak akan mampu memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan daerah.
Dengan harapan agar pengelolaan DAK dan DAU lebih efisien, Hikman Sudirman mengajak seluruh pihak untuk bersinergi demi tercapainya kemajuan yang merata di seluruh pelosok Kabupaten Sintang.