Home / Lintas Kapuas Raya / Sintang Tata Ulang PKL demi Kota yang Tertib dan Nyaman

Sintang Tata Ulang PKL demi Kota yang Tertib dan Nyaman

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mengambil langkah serius dalam menata kawasan perkotaan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, memimpin langsung rapat koordinasi terkait penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan W.R. Supratman, khususnya di area sekitar Indomaret dan Terminal Sintang.

Rapat ini digelar pada Selasa, 2 Juni 2025, di ruang pertemuan kantor Satpol PP dan dihadiri oleh perwakilan sejumlah OPD serta petugas lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Siti menyoroti pentingnya penataan PKL guna menjaga ketertiban umum, memperbaiki estetika kota, serta mencegah kemacetan yang kerap terjadi akibat aktivitas jual beli di bahu jalan.

“Kami ingin menata, bukan meniadakan. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan berdagang yang lebih aman, nyaman, dan tertib, tanpa mengorbankan mata pencaharian para pedagang,” tegasnya.

Siti juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan dialogis, agar proses penertiban tidak menimbulkan konflik. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama membangun pemahaman dan kesadaran kolektif.

Beberapa strategi yang disepakati dalam rapat antara lain:

  • Melakukan sosialisasi awal kepada para pedagang mengenai aturan dan lokasi alternatif yang telah disiapkan.

  • Memberikan waktu penyesuaian bagi para PKL untuk berpindah ke lokasi yang ditentukan.

  • Menyusun skema penataan ulang bagi PKL yang telah menaati peraturan, agar mereka tetap dapat beraktivitas tanpa melanggar ketertiban umum.

Pemkab Sintang juga berencana menyiapkan lokasi dagang yang lebih layak dan representatif agar para pedagang tetap bisa berusaha secara tertib. Tujuan akhirnya adalah membentuk kawasan perdagangan yang teratur, bersih, dan mendukung keindahan kota.

Siti menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antarinstansi, mulai dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Dinas Perhubungan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memulai langkah persuasif lebih dahulu, yaitu dengan pendekatan langsung ke para pedagang. Penertiban akan dilakukan secara bertahap, dengan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.

Melalui penataan ini, kawasan Jalan W.R. Supratman diharapkan berubah menjadi area yang lebih rapi, bersih, dan nyaman, baik bagi masyarakat umum maupun para pelaku usaha kecil.

“Kami butuh dukungan semua pihak. Penataan ini bukan untuk menghentikan rezeki, melainkan agar semua bisa berjalan dengan tertib dan saling menghormati hak,” pungkas Siti.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *