SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menyerahkan Nomor Induk Pegawai kepada 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan tersebut dilakukan dalam acara pengantar tugas yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, 17 Juni 2025.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Sintang, Ahmad Riduan, mengungkapkan bahwa seluruh proses seleksi PPPK 2024 telah dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Dari total 2.391 pelamar yang terdaftar melalui sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 2.244 orang lolos tahapan administrasi. Setelah menjalani seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), 815 peserta dinyatakan lulus dan diusulkan untuk memperoleh Nomor Induk PPPK,” jelasnya.
Namun, Ahmad menyebutkan bahwa dua dari peserta yang lolos tidak dapat dilanjutkan prosesnya. Satu peserta meninggal dunia, dan satu lainnya telah tidak aktif bekerja sejak 11 Januari 2023. Dengan demikian, hanya 813 orang yang resmi menerima Nomor Induk dan mengikuti pembekalan pengantar tugas.
Ia juga memaparkan bahwa masih terdapat 150 formasi yang belum terisi, dengan rincian 67 posisi guru, 64 tenaga kesehatan, dan 21 tenaga teknis. Kekosongan ini disebabkan oleh tidak adanya pelamar yang memenuhi persyaratan atau tidak lolos tahapan seleksi.
Dari 813 orang yang resmi diangkat, rinciannya adalah 348 tenaga pendidik, 236 tenaga kesehatan, dan 229 tenaga teknis.
Kegiatan pengantar tugas ini dilaksanakan selama dua hari dan dibagi dalam beberapa sesi. Tujuannya adalah untuk memberikan arahan awal serta pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab yang akan dijalankan di unit kerja masing-masing.
“Dengan penyerahan Nomor Induk ini, kami berharap seluruh PPPK yang telah resmi diangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat, loyalitas, dan profesionalisme, serta turut meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sintang,” tutup Ahmad Riduan.
(Rilis Kominfo)