Home / Lintas Kapuas Raya / Viral Jam Malam Sintang Cuma Hoaks, Kepala DKBP3A Angkat Bicara

Viral Jam Malam Sintang Cuma Hoaks, Kepala DKBP3A Angkat Bicara

SINTANG – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang, Maryadi, secara tegas membantah kabar mengenai pemberlakuan jam malam di wilayah Sintang yang tengah ramai dibicarakan masyarakat melalui pesan berantai di media sosial dan aplikasi pesan instan.

Kadis Maryadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak pertanyaan dari warga yang merasa resah akibat informasi tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kabar itu sama sekali tidak benar dan tidak memiliki landasan hukum yang sah.

“Sampai saat ini, saya maupun Dinas DKBP3A tidak pernah diajak dalam pembahasan rancangan Peraturan Bupati yang mengatur soal jam malam. Jadi, informasi itu jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Maryadi saat di konfirmasi media ini pada Senin, 9 Juni 2025.

Ia menyayangkan dampak negatif yang ditimbulkan dari penyebaran berita palsu ini, yang menurutnya telah menciptakan kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat.

Sebagai salah satu indikator bahwa informasi tersebut tidak sahih, Maryadi menunjukkan adanya kesalahan dalam penulisan nama instansi pada pesan yang beredar. Dalam pesan itu, disebutkan nama “DP2KBP3A”, padahal nama resmi instansi yang ia pimpin adalah “DKBP3A”.

“Kesalahan penamaan ini menjadi bukti bahwa pesan itu berasal dari pihak yang tidak kredibel,” ujarnya.

Ia menilai penyebaran informasi menyesatkan semacam ini sebagai bentuk manipulasi yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Ia pun menyerukan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak resmi.

“Penyebaran berita palsu bukan hanya merugikan masyarakat secara emosional, tapi juga bisa berdampak pada stabilitas sosial,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran hoaks tersebut. Langkah hukum pun siap diambil sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Di akhir pernyataannya, Maryadi mengimbau warga Sintang untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya mengakses informasi melalui saluran resmi milik pemerintah agar terhindar dari kesalahan informasi.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *