SINTANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sintang kembali menyelenggarakan pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di UPTD Lembaga Latihan Kerja (LLK) Usaha Kecil Menengah Disnakertrans Sintang dan dimulai pada Senin, 7 Juli 2025.
Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disnakertrans Sintang, Hermanus Hadi Purwanto, bersama Kepala UPTD LLK UKM, serta 112 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi pelatihan.
Dalam sambutannya, Hermanus menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
“Lima jenis pelatihan yang kami buka tahun ini meliputi menjahit pakaian menggunakan mesin, perbaikan sepeda motor konvensional, operator komputer dasar, instalasi listrik bangunan sederhana, dan tata rambut,” terang Hermanus.
Ia berharap, para peserta yang mengikuti program ini dapat memiliki kemampuan yang cukup untuk bersaing di dunia kerja, sekaligus menekan angka pengangguran di wilayah Sintang.
“Kami ingin peserta pelatihan ini benar-benar siap menghadapi dunia kerja setelah pelatihan selesai. Tujuannya jelas: membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Hermanus juga menjelaskan bahwa pelatihan komputer dibagi menjadi tiga kelas, satu kelas berlangsung di UPT LLK UKM, sedangkan dua kelas lainnya dilaksanakan di Makro Computer Sintang sebagai mitra pelatihan.
Materi yang diberikan mencakup aspek keselamatan kerja, teori dasar, serta praktik langsung di bawah bimbingan instruktur profesional yang telah berpengalaman di bidangnya. Seluruh peserta akan menerima perlengkapan pelatihan seperti alat tulis, modul pembelajaran, seragam kerja, konsumsi harian, serta sertifikat resmi setelah pelatihan usai.
“Fasilitas pelatihan yang tersedia di balai ini cukup lengkap, mulai dari ruang belajar yang nyaman hingga peralatan praktik yang memadai. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama 25 hari kerja atau setara dengan 150 jam pelajaran, dimulai pada 7 Juli dan berakhir 8 Agustus 2025,” pungkas Hermanus.
(Rilis Kominfo)