SINTANG – Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang meminta Pemerintah Daerah lebih serius dalam melakukan evaluasi dan penyerapan dana hibah serta belanja langsung pada tahun anggaran 2024.
Hal ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-11 DPRD Sintang, Senin (21/7/2025).
Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan, M. Agung Gumiwang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap besarnya nilai dana hibah yang belum terserap.
Menurutnya, hal ini berdampak pada banyak organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan yang tidak mendapatkan pencairan bantuan seperti yang diharapkan.
“Kami menanyakan apakah anggaran hibah yang belum sempat dicairkan pada tahun anggaran 2024 akan dialokasikan kembali di tahun anggaran berikutnya untuk organisasi penerima yang belum menerima, ataukah tidak?” tanya Agung dalam sidang.
Fraksi Amanat Persatuan juga menyoroti postur belanja langsung yang menurut mereka masih belum optimal. Padahal, belanja langsung menjadi instrumen utama untuk mempercepat pembangunan fisik dan pelayanan publik.
Terkait dengan belanja modal, fraksi ini menyampaikan pentingnya mempercepat proses tender dan pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
“Kami sangat berharap kegiatan fisik dapat berjalan tepat waktu, karena sangat berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat,” tambah Agung.
Selain itu, fraksi ini juga menyinggung perlunya keterbukaan data dan perencanaan yang lebih matang dalam menyusun APBD, agar tidak ada lagi kegiatan yang tertunda atau gagal hanya karena keterlambatan proses administrasi dan teknis.
“Kami ingin Pemerintah Kabupaten Sintang lebih akurat dan realistis dalam menyusun rencana kegiatan ke depan, agar tidak menimbulkan SILPA yang tinggi dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” pungkas Agung.