SINTANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sintang menegaskan pentingnya misi pemerataan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.
Dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh juru bicara Muhammad Ashari, Fraksi Golkar menggarisbawahi bahwa pembangunan ke depan harus menciptakan kemudahan investasi, mengembangkan produk lokal, menstabilkan harga dan ketersediaan pangan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Fraksi Golkar juga mengusulkan agar Pemkab Sintang menganggarkan dana untuk rehabilitasi Kantor DPRD Kabupaten Sintang.
Menurut mereka, fasilitas dewan yang layak akan menunjang kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Selain itu, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun Peraturan Daerah tentang pengelolaan galian C, khususnya kategori sertu (pasir dan batu) yang banyak ditemukan di wilayah operasional perusahaan.
Hal ini dinilai penting guna menjamin pengelolaan sumber daya alam yang legal dan berkelanjutan.
Dalam sektor pertanian, Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah daerah agar menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2022.
“Petani perlu didorong dan dilindungi dengan kebijakan yang konkret, terlebih karena mayoritas masyarakat kita bergantung pada sektor ini,” kata Ashari.
Fraksi Golkar juga menekankan perlunya peninjauan kembali Perda tentang Tata Ruang melalui mekanisme addendum, serta menyusun Perda terkait harga tandan buah segar (TBS) sawit agar lebih menguntungkan petani lokal.
Tak hanya itu, penetapan status dan fungsi ruas jalan kabupaten menjadi perhatian fraksi ini. Mereka mengusulkan agar dilakukan klasifikasi yang jelas untuk memudahkan penganggaran dan pemeliharaan.
“Kami juga menyarankan agar dana stimulan untuk pemerintahan desa kembali diakomodir, guna mendukung pembangunan langsung di tingkat masyarakat,” tutup Muhammad Ashari.