Home / Legislatif / 336 Guru Belum Terima Tunjangan

336 Guru Belum Terima Tunjangan

RADARKAPUASRAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alpius mengungkapkan bahwa sebanyak 336 guru di Bumi Senentang belum menerima tunjangan khusus.

Permasalahan tersebut diketahui saat pihaknya menerima aspirasi dari perwakilan guru daerah terkait tunjangan yang belum dibayar.

“Waktu kita terima mereka beberapa waktu lalu, ada sekitar 336 guru yang belum menerima tunjangan khusus, baik itu yang berstatus PNS, P3K maupun Honorer sekolah,” ucapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa tunjangan khusus ini belum dibayar pemerintah sejak bulan Januari 2022.

“Dengan rincian ada 24 guru daerah yang berstatus pegawai saat ini belum menerima tunjangan khusus. Kemudian juga 312 berstatus P3K dan honor sekolah,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa tunjangan ini sangat diharapkan oleh para guru yang mengabdi di Kabupaten Sintang.

“Maka kita meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan apa yang menjadi kendala nya selama ini, karena Totalnya ada 336 guru yang belum menerima tunjangan tersebut,” pintanya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa pembayaran untuk 24 orang yang berstatus pegawai negeri sipil berdasarkan SK yang diterbitkan oleh Ditjen GTK Kemendikbud Ristek.

“Permasalahannya gini apabila nama guru tersebut tidak masuk ke dalam surat keputusan maka tidak bisa dibayarkan dan juga itu terbitnya per semester,” jelas Melianus.

Kemudian, Wabup Melki juga mengatakan bahwa untuk 312 orang yang berstatus guru P3K dan Honorer sekolah belum dibayarkan karena anggaran atau pagu tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran.

“Hal ini disebabkan data nominasi lebih besar dari Pagu dana yang dianggarkan oleh kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi Republik Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *