SINTANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang menegaskan bahwa persediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) masih aman dan memadai. Kepala Disdukcapil, Agus Jam, menyatakan hal ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat agar proses perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan tidak terganggu.
Menurut Agus, keberadaan blanko KTP-el menjadi faktor krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Hingga saat ini, stok yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan warga, termasuk menghadapi periode dengan permintaan tinggi seperti menjelang pemilu atau penerimaan peserta didik baru.
“Stok blanko masih mencukupi. Pelayanan perekaman maupun pencetakan KTP-el tetap berjalan normal tanpa hambatan,” ujar Agus Jam, Selasa (24/3/2026).
Ia menambahkan bahwa Disdukcapil Sintang rutin berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan distribusi blanko tetap lancar.
Selain memastikan ketersediaan blanko, Disdukcapil juga terus melakukan inovasi pelayanan. Upaya dilakukan mulai dari penyederhanaan prosedur administrasi hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga pelayanan dapat lebih cepat, efisien, dan transparan.
Agus Jam menghimbau warga agar aktif memanfaatkan layanan yang ada. Masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau yang memerlukan pembaruan data disarankan segera mendatangi kantor Disdukcapil terdekat untuk memproses dokumen.
“Kami berkomitmen menyediakan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terpercaya,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, pelayanan KTP-el di Kabupaten Sintang tetap optimal, memastikan masyarakat memperoleh dokumen resmi dengan aman dan tepat waktu.














