Home / Legislatif / Anggota DPRD Sintang Dorong Pemkab Sintang Maksimalkan PAD dari Sektor Parkir Kendaraan

Anggota DPRD Sintang Dorong Pemkab Sintang Maksimalkan PAD dari Sektor Parkir Kendaraan

SINTANG, RKR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus Jembari, mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir kendaraan. Menurutnya, sektor ini memiliki peluang besar meningkatkan pendapatan daerah jika dikelola secara profesional dan terstruktur.

Ia menilai hingga kini potensi penerimaan dari retribusi parkir masih jauh dari optimal. Hal ini disebabkan oleh maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik keramaian, mulai dari kawasan pasar, area perkantoran, hingga ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Selama ini kita lihat banyak area parkir yang tidak terkelola dengan baik. Masih banyak kendaraan diparkir tanpa retribusi resmi, sehingga PAD dari sektor ini belum maksimal,” tegasnya, Rabu (19/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa penataan sistem parkir yang lebih tertib tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga akan membawa manfaat terhadap penataan kota dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Dengan pengelolaan yang jelas, ia yakin ruang publik akan lebih teratur dan keamanan kendaraan masyarakat dapat lebih terjamin.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus Jembari, menyarankan agar pemerintah mulai menerapkan sistem pengelolaan parkir modern berbasis digital. Inovasi seperti aplikasi parkir, sistem pembayaran elektronik, hingga penggunaan karcis resmi dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan.

“Kalau sistem pengelolaan parkir ini dilakukan secara transparan dan profesional, bukan hanya PAD yang meningkat tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib,” ujarnya.

Selain memperbaiki regulasi dan sistem operasional, Ia juga menilai pentingnya pendampingan dan sosialisasi kepada petugas parkir, pelaku usaha di sekitar lokasi parkir, serta masyarakat umum mengenai kewajiban retribusi parkir resmi. Ia mengingatkan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk keberhasilan sistem ini.

Anggota DPRD dari Dapil Sintang Kota itu menegaskan bahwa pertumbuhan kendaraan yang semakin tinggi setiap tahun harus menjadi dasar perencanaan pengelolaan parkir jangka panjang. Dengan penataan yang baik, pendapatan dari sektor parkir dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan pelayanan publik.

DPRD Sintang berharap Pemerintah Kabupaten Sintang segera memperkuat regulasi, sistem pengawasan, dan kerjasama dengan pihak terkait untuk memaksimalkan potensi sektor parkir.

“Ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga soal ketertiban ruang publik dan kenyamanan masyarakat. Kita semua ingin Sintang lebih tertib, modern, dan maju,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *