Home / Lintas Kapuas Raya / DLH Sintang Geram! Jalan Utama Disulap Jadi TPS Liar oleh Warga

DLH Sintang Geram! Jalan Utama Disulap Jadi TPS Liar oleh Warga

SINTANG – Kondisi kebersihan di sepanjang jalan penghubung antara Jerora dan Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah titik di sepanjang jalur tersebut tampak dipenuhi tumpukan sampah, menimbulkan kesan kumuh serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan, padahal ruas ini merupakan jalur utama yang cukup vital bagi aktivitas warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Kornelius Parang Kunci, menegaskan bahwa lokasi-lokasi tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sah.

“Itu bukan TPS resmi. Sampah-sampah itu dibuang secara sembarangan oleh masyarakat. Padahal, kami sudah berulang kali melakukan pengangkutan. Bahkan minggu lalu, kami bersama pemerintah desa telah melakukan pembersihan di lokasi tersebut,” ungkap Kornelius pada Senin, 2 Juni 2025.

Ia menjelaskan, pemerintah desa setempat sedang merancang langkah tegas, salah satunya menjatuhkan sanksi adat bagi pelaku yang tertangkap membuang sampah sembarangan, sebagai bentuk penegakan aturan lokal dan upaya menciptakan efek jera.

“Kami juga sudah menyarankan agar desa menyediakan lahan khusus yang bisa difungsikan sebagai TPS resmi. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa dilakukan secara teratur dan terkoordinasi,” tambahnya.

Kornelius juga mengingatkan bahwa sesuai dengan kebijakan dari gubernur dan bupati, pendirian TPS di tepi jalan utama maupun area publik tidak diperkenankan, guna menjaga estetika dan kebersihan ruang publik.

Ia pun mengajak seluruh warga, khususnya di kawasan Jerora dan sekitarnya, untuk lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah rumah tangga.

“Masyarakat perlu membuang sampah di tempat yang sesuai, bukan di pinggir jalan atau di tanah orang lain. Sudah banyak pemilik lahan yang mengeluh karena lahannya dijadikan tempat buang sampah secara ilegal,” ujarnya.

DLH Kabupaten Sintang berharap adanya kerja sama aktif antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kesadaran kolektif ini penting agar kejadian serupa tidak terus terulang dan kondisi lingkungan dapat terjaga secara berkelanjutan.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *