SINTANG — Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, meminta pemerintah daerah untuk lebih serius mengelola sektor parkir kendaraan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai potensi dari sektor tersebut belum dimanfaatkan secara optimal hingga saat ini (Jumat, 20 Maret 2026).
Menurut Hikman, parkir merupakan sektor yang terlihat sederhana, namun memiliki peluang besar dalam menyumbang pendapatan daerah jika dikelola dengan baik. Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang tidak tertata justru berisiko menimbulkan kebocoran pendapatan yang seharusnya bisa masuk ke kas daerah.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak permasalahan yang ditemukan di lapangan. Di antaranya adalah belum adanya pendataan yang jelas terhadap titik-titik parkir, sistem penarikan retribusi yang belum terorganisir dengan baik, serta lemahnya pengawasan terhadap petugas parkir. Kondisi tersebut dinilai menjadi penyebab belum maksimalnya pemasukan dari sektor ini.
Hikman juga menekankan pentingnya penerapan sistem yang lebih modern dalam pengelolaan parkir. Ia mendorong adanya inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan.
Selain itu, penataan area parkir yang lebih tertib juga dinilai perlu dilakukan. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga membantu menciptakan kelancaran lalu lintas di kawasan ramai.
Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan saat ini. Langkah tersebut mencakup pendataan ulang lokasi parkir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan aturan yang lebih tegas.
Hikman berharap perbaikan ini dapat memberikan dampak ganda, yakni meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas.














