SINTANG – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umumnya terhadap pidato Bupati Sintang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang paripurna DPRD yang digelar 21 Juli 2025 lalu, Demokrat menyampaikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai Rp213,435 miliar.
“Ini mencerminkan kurang optimalnya realisasi anggaran, meskipun sedikit menurun dari tahun sebelumnya. Tetapi tetap saja, angka SILPA ini masih tergolong sangat besar,” ujar juru bicara Fraksi Demokrat, Lusi.
Fraksi Demokrat menilai bahwa serapan belanja daerah sebesar 91,51% belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di sektor infrastruktur dasar.
“Anggaran belanja modal yang dialokasikan sebesar Rp325,588 miliar hanya terserap 85,33%, sementara belanja tak terduga hanya 17,79%. Ini menandakan perencanaan APBD masih belum efektif, terutama dalam menjawab kegawatdaruratan infrastruktur di daerah,” tegasnya.
Fraksi Demokrat mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang agar penganggaran ke depan lebih berfokus pada pembangunan jalan dan jembatan.
“Kami berharap ada perbaikan menyeluruh dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambah Lusi.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Sintang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun tetap mengingatkan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Pandangan umum ini diakhiri dengan seruan agar pemerintah tidak hanya fokus pada angka-angka formal, tetapi benar-benar melihat bagaimana anggaran digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di daerah terpencil dan tertinggal di Kabupaten Sintang.