SINTANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan sejumlah sorotan dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang paripurna DPRD yang digelar 21 Juli 2025, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap pemerintah daerah, namun menekankan perlunya perbaikan dalam beberapa sektor strategis.
Fraksi Gerindra menyoroti perlunya keberlanjutan pembangunan infrastruktur, terutama pembangunan jembatan rangka baja di Sungai Inggar, Kayan Hilir, serta peningkatan kualitas jalan menuju desa-desa yang selama ini masih sulit dijangkau.
“Kami minta agar peningkatan jalan berupa sirtu menjadi prioritas, khususnya di daerah yang masih berstatus jalan kuning,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra, Juni.
Selain itu, Fraksi Gerindra meminta perhatian serius terhadap desa-desa di jalur sungai seperti Kayan, Tebidah, dan Payak, termasuk distribusi listrik yang dinilai belum merata. Mereka juga mendesak Pemkab untuk menekan perusahaan sawit agar turut memperbaiki akses jalan menuju desa binaan mereka.
Dalam bidang sosial, Fraksi Gerindra mendorong agar segera dibuat regulasi berupa Perbup atau Perda pemberlakuan jam malam bagi anak usia sekolah, sebagai langkah perlindungan anak dari pengaruh negatif lingkungan.
Fraksi ini juga mengkritisi ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat paripurna maupun rapat kerja komisi di DPRD.
“Kami meminta agar Bupati dan Wakil Bupati menginstruksikan semua kepala dinas agar hadir langsung, tidak diwakilkan kepada staf,” tegasnya.
Tak ketinggalan, Fraksi Gerindra juga mengusulkan penetapan tanggal dan bulan tetap untuk pelaksanaan Pekan Gawai Dayak serta memasukkannya dalam RAPBD Sintang setiap tahun.
Di akhir pandangan umum, Fraksi Gerindra berharap agar perda yang disahkan nantinya memiliki bobot, kualitas, dan transparansi tinggi demi kemajuan Kabupaten Sintang yang berkelanjutan.