Home / Legislatif / Fraksi Gerindra Minta Regulasi Jam Malam Anak

Fraksi Gerindra Minta Regulasi Jam Malam Anak

SINTANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Sintang segera menyusun regulasi berupa Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah mengenai pemberlakuan jam malam bagi anak usia sekolah.

Hal itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

“Kami memandang penting adanya regulasi jam malam bagi anak-anak usia sekolah, agar mereka tidak berkeliaran malam hari dan terhindar dari hal-hal negatif,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Juni.

Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti buruknya kedisiplinan sebagian kepala OPD yang kerap tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD maupun rapat kerja komisi.

Fraksi ini meminta Bupati dan Wakil Bupati menindak tegas dan memerintahkan seluruh kepala dinas untuk hadir langsung, bukan hanya mengutus perwakilan.

“Ketidakhadiran pejabat utama sangat merugikan proses kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Kehadiran mereka penting dalam pembahasan program yang menyangkut hajat hidup masyarakat,” tegasnya.

Fraksi juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD. Mereka meminta Pemkab agar dalam setiap pelaksanaan program pembangunan, memperhatikan akurasi data, kesesuaian kebutuhan masyarakat, serta efisiensi anggaran.

“Ke depan, kami berharap pembangunan difokuskan pada kebutuhan dasar seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM,” ujar Juni.

Fraksi Gerindra menutup pandangan umum mereka dengan harapan agar seluruh perangkat daerah menjadikan evaluasi APBD ini sebagai momentum memperbaiki kinerja dan pelayanan publik.

“Kami juga mengingatkan agar pelaksanaan APBD ke depan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *