SINTANG – Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan aset milik daerah yang dinilai masih belum tertib dan menimbulkan potensi masalah hukum serta inefisiensi keuangan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodemus, SH, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025) lalu.
Ia menyebut, meskipun Pemkab Sintang kembali meraih opini WTP dari BPK RI, masih ada sejumlah catatan yang berulang, salah satunya terkait penatausahaan dan pengamanan aset tetap.
“Kami mendorong agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan inventarisasi ulang, sertifikasi, serta pemanfaatan aset daerah secara optimal,” kata Nekodimus.
Menurut Fraksi Hanura, pengelolaan aset yang tertib akan berdampak langsung pada efektivitas program pembangunan. Apalagi dalam kondisi fiskal yang terbatas, optimalisasi aset dapat menjadi sumber pendapatan alternatif dan efisiensi belanja.
Selain itu, Fraksi Hanura juga menyoroti masih adanya belanja daerah yang realisasinya rendah atau tidak sesuai perencanaan. Mereka meminta agar ke depan proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran benar-benar berbasis data dan kebutuhan lapangan.
“Kami minta pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik diperketat. Jangan sampai terjadi pemborosan atau proyek asal jadi yang tidak memberi manfaat jangka panjang,” tegasnya.
Fraksi Hanura pun mendukung upaya perbaikan sistem pelaporan dan penganggaran berbasis kinerja serta digitalisasi tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
“Pemkab harus terus berinovasi dalam tata kelola keuangan daerah, dan kami sebagai DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat,” tutup Nekodimus.