SINTANG – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan sejumlah catatan kritis dan saran strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.
Pandangan umum ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem, Supriyadi. Dalam pandangannya, Fraksi NasDem mendorong agar pemerintah daerah lebih tegas dalam mengatur dan mengawasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sintang.
Supriyadi menekankan pentingnya peran CSR untuk mendukung pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar di wilayah sekitar perusahaan.
Fraksi NasDem juga menyoroti penataan ruang kota Sintang yang dinilai masih belum tertata optimal. Mereka meminta agar pemerintah lebih memperhatikan tata letak bangunan, drainase, dan jalur hijau agar pertumbuhan kota tetap terkendali dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan.
Sorotan tajam juga diarahkan pada kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang banyak mengalami kerusakan.
Fraksi NasDem mendesak agar perbaikan jalan seperti ruas Enteloi–Semudik dan beberapa titik lainnya menjadi prioritas dalam RPJMD mendatang.
Selain itu, penertiban bangunan dan kanopi yang tidak sesuai dengan ketentuan juga menjadi perhatian serius.
Terkait sektor pertanian, Fraksi NasDem mempertanyakan kejelasan distribusi pupuk subsidi dan kuotanya yang sering kali tidak merata. Mereka juga meminta kejelasan status kepemilikan lahan bagi masyarakat yang sudah membeli bibit sawit plasma, agar tidak menimbulkan konflik agraria di kemudian hari.
Fraksi NasDem turut mendesak percepatan pembangunan Puskesmas Pembantu di Desa Temanang serta pembangunan baru di Desa Sirang Setambang, Kecamatan Sepauk, guna meningkatkan akses layanan kesehatan dasar masyarakat pedesaan.
“Kami berharap masukan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perencanaan matang agar RPJMD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Supriyadi.