SINTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang II, pada 1 Juli 2025.
Dalam pidatonya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sebastian Jaba, menyampaikan beberapa catatan penting terhadap rencana strategis pemerintah.
Fraksi menilai bahwa target pembangunan yang disampaikan dalam Raperda RPJMD masih belum cukup ambisius, khususnya dalam sektor pendapatan asli daerah (PAD), infrastruktur, dan pelayanan publik.
“Kami melihat target PAD lima tahun ke depan masih terlalu rendah. Fraksi meminta agar pemerintah daerah dapat menaikkan target PAD sebesar 50% dari yang direncanakan,” ujar Sebastian.
Selain itu, Fraksi juga menyoroti buruknya kondisi infrastruktur dasar di desa-desa. Mereka mendesak agar target indikator capaian pembangunan infrastruktur yang masih di angka 67,60% dinaikkan menjadi 90%–95% guna menciptakan konektivitas antarwilayah yang merata.
Dalam aspek pelayanan publik, Fraksi PDI Perjuangan menilai peningkatan indeks pelayanan publik masih belum maksimal.
“Pemerintah harus mendorong pelayanan publik yang lebih efisien, transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Pandangan umum juga menyoroti rendahnya target penurunan angka kemiskinan. Fraksi menuntut agar angka kemiskinan dapat ditekan hingga 4% pada 2030, melalui peningkatan produktivitas, akses pendidikan, infrastruktur, serta distribusi ekonomi yang adil.
Tak hanya itu, Fraksi juga meminta adanya transformasi digital dan pemerataan akses listrik serta internet di seluruh desa. Dalam catatannya, pemerintah juga diminta fokus pada isu stunting, kualitas SDM, serta pelayanan kesehatan berbasis teknologi seperti anjungan pendaftaran mandiri di rumah sakit.
“RPJMD ini harus menjadi langkah nyata menuju masyarakat Sintang yang maju, sejahtera, berkualitas, dan berkelanjutan,” pungkas Sebastian.