MSINTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Hal ini disampaikan juru bicara fraksi, Sebastian Jabat, dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Sintang, beberapa waktu lalu.
Menurut Sebastian, penguatan sektor ekonomi berbasis potensi lokal harus diimbangi dengan langkah-langkah pelestarian lingkungan.
Fraksi menyarankan agar setiap program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan sektor sumber daya alam tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem.
“Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan. Sintang ini kaya hutan, sungai, dan sumber daya lainnya. Semua harus dijaga,” ujar Sebastian.
Ia menyebut, pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi perlindungan lingkungan serta mengoptimalkan peran perangkat daerah terkait untuk mengawasi aktivitas perusahaan, khususnya di sektor perkebunan dan kehutanan.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong optimalisasi potensi UMKM, pertanian, perikanan, dan pariwisata lokal sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang ramah lingkungan.
Menurut Sebastian, pemberdayaan pelaku usaha lokal dan pengembangan pasar lokal harus diperkuat agar ekonomi masyarakat tumbuh dari bawah.
“UMKM jangan hanya jadi pelengkap, harus ditempatkan sebagai ujung tombak ekonomi daerah. Ini akan menciptakan kemandirian ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap investasi skala besar yang kadang tidak ramah lingkungan,” katanya.
Fraksi juga menyinggung pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan tata kelola birokrasi yang efisien dan bersih untuk memastikan pelaksanaan RPJMD berjalan optimal.
“Kami minta Pemkab Sintang memastikan indikator pembangunan hijau masuk dalam RPJMD ini dan dijalankan secara konsisten,” ucap Sebastian.
Dengan mendorong pembangunan yang selaras antara ekonomi dan lingkungan, Fraksi PDI Perjuangan berharap RPJMD 2025–2029 bisa mewujudkan visi Sintang sebagai daerah yang maju, adil, dan lestari.