SINTANG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar, menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk segera membangun rumah singgah khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Sintang.
Permintaan ini muncul karena meningkatnya jumlah ODGJ yang hidup terlantar tanpa tempat tinggal layak maupun akses terhadap layanan pemulihan.
Saat ini, beberapa ODGJ yang ditemukan di jalanan terpaksa dirawat sementara di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto Sintang. Namun, menurut Ulidal, fasilitas tersebut tidak dirancang untuk menjadi tempat tinggal jangka panjang bagi ODGJ.
“Rumah sakit jiwa hanya cocok untuk penanganan medis jangka pendek. Untuk jangka panjang, mereka butuh lingkungan yang mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial,” ujar Ulidal dalam pernyataan resminya, Jumat (23/5/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak sedikit ODGJ yang setelah selesai menjalani perawatan di RSJ, kembali hidup di jalanan karena keluarga menolak untuk menerima mereka kembali.
Ketiadaan rumah singgah membuat banyak dari mereka kembali menjadi tunawisma, hidup tanpa perlindungan, bahkan rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi.
Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak hanya menyedihkan dari sisi kemanusiaan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban sosial serta keamanan lingkungan.
“Sampai hari ini belum ada langkah konkret dari pemerintah provinsi. Padahal, keberadaan rumah singgah sudah sangat mendesak,” tegasnya.
Ia berharap rumah singgah yang akan dibangun kelak tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara, tetapi juga menyediakan layanan pemulihan seperti terapi, konseling, pelatihan keterampilan, dan pendampingan sosial secara berkelanjutan.
Dengan dukungan fasilitas tersebut, ODGJ bisa dibantu untuk pulih, hidup mandiri, dan kembali diterima oleh masyarakat.
Ulidal juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam mengatasi permasalahan ini secara komprehensif.
Menurutnya, sinergi lintas lembaga akan menentukan keberhasilan program sosial dan peningkatan kualitas hidup para ODGJ di Kabupaten Sintang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghentikan stigma negatif terhadap ODGJ dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang inklusif serta mendukung proses pemulihan mereka.
Keberadaan rumah singgah yang layak dan manusiawi, kata Ulidal, akan menjadi solusi jangka panjang yang lebih beradab bagi para ODGJ yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.
(Rilis Kominfo)














