Home / Legislatif / Ketua Komisi C DPRD Sintang Sambut Baik Wacana Pembatasan Jam Malam Pelajar

Ketua Komisi C DPRD Sintang Sambut Baik Wacana Pembatasan Jam Malam Pelajar

SINTANG – Polemik mengenai Peraturan Bupati (Perbup) yang disebut-sebut membatasi aktivitas pelajar di malam hari sempat memicu kehebohan di tengah masyarakat Kabupaten Sintang.

Isu tersebut mencuat dan viral di media sosial, menimbulkan beragam reaksi, mulai dari dukungan hingga penolakan.

Namun belakangan, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, menegaskan bahwa kabar mengenai Perbup tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Meski begitu, isu ini tetap menjadi bahan diskusi di kalangan publik dan pemerintahan.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi C DPRD Sintang, Anastasia, pada Sabtu, 14 Juni 2025, menyatakan bahwa jika rencana itu benar adanya dan telah melalui kajian menyeluruh, maka ia menyambut baik kebijakan tersebut.

Menurutnya, pembatasan jam malam bagi pelajar dapat memberikan dampak positif terhadap ketertiban dan pembinaan karakter anak.

“Kalau benar ada Perbup seperti itu, saya pikir ini langkah baik untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan terkendali,” ungkap Anastasia ketika dihubungi media ini.

Ia menambahkan bahwa fenomena pelajar berkeliaran di malam hari memang kerap menjadi perhatian, terutama terkait potensi terlibat dalam pergaulan bebas dan kenakalan remaja.

“Saya kira kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut, tapi secara prinsip, saya melihat manfaatnya besar untuk menjaga anak-anak kita dari hal-hal negatif di luar sana,” ujarnya.

Anastasia juga menegaskan bahwa jika benar diterapkan, kebijakan ini perlu disertai sosialisasi yang tepat agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

“Ini bukan tentang membatasi kebebasan, tapi soal perlindungan,” tutup Anastasia, Ketua Komisi C DPRD Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *