Home / Legislatif / Markus Dukung Perda Galian C, Solusi Tingkatkan PAD Kabupaten Sintang

Markus Dukung Perda Galian C, Solusi Tingkatkan PAD Kabupaten Sintang

SINTANG – Anggota DPRD Sintang, Markus Jembari, mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sumber daya alam, khususnya galian C, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Markus menilai bahwa inovasi fiskal harus segera diwujudkan untuk menyiasati kondisi fiskal yang semakin ketat. Salah satunya adalah optimalisasi potensi dari sektor retribusi dan perizinan galian C.

“Saat ini belum ada perda galian C yang maksimal. Padahal, kalau kita bicara potensi, dari galian C ini bisa puluhan miliar rupiah masuk ke kas daerah,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Markus menyebut bahwa banyak perusahaan, khususnya di sektor perkebunan dan konstruksi, telah memanfaatkan sumber daya alam Sintang, namun kontribusinya terhadap PAD belum maksimal karena belum ada regulasi kuat yang mengatur.

“Inilah pentingnya perda. Kalau sudah ada dasar hukumnya, kita bisa tarik retribusi dengan sah. Kita jangan pasif hanya karena ada efisiensi dari pusat. Justru saat ini kita harus lebih aktif dan kreatif,” tegasnya.

Ia juga terbuka dengan siapa pun yang akan menginisiasi perda tersebut, baik dari eksekutif maupun legislatif, asal semua bisa duduk satu meja dan menyepakati bentuk regulasinya.

“Kalau bisa, kita bahas bersama. DPRD siap menyambut jika eksekutif mau mengusulkan, atau kami juga siap jika harus inisiatif DPRD. Yang penting ada kejelasan dan kemauan politik,” katanya.

“Dengan perda ini, retribusi dari perusahaan dan swasta lain bisa optimal, dan PAD bisa terdongkrak. Ini langkah penting untuk kemandirian daerah,” tutup Markus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *