Home / Lintas Kapuas Raya / Pemkab Sintang Siapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Dukung Upaya Kurangi Sampah

Pemkab Sintang Siapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Dukung Upaya Kurangi Sampah

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang tengah mempersiapkan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik sebagai wadah belanja di berbagai toko yang beroperasi di kawasan Kota Sintang. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah konkret untuk melindungi lingkungan sekaligus menekan jumlah sampah plastik di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyampaikan rencana ini pada Jumat, 20 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup telah diminta untuk segera merancang dan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati yang akan mengatur pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai pembungkus barang belanja.

“Surat edaran ini akan segera disiapkan sebagai bentuk nyata komitmen kita dalam mendukung peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025. Tema tahun ini adalah Hentikan Polusi Plastik, dan kita ingin ambil bagian dalam gerakan global ini,” ungkap Kartiyus.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang dijalankan oleh Bupati Gregorius Herkulanus Bala bersama Wakil Bupati Florensius Ronny, terutama dalam misi memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan berbasis ekonomi hijau.

“Kalau kota besar seperti Pontianak bisa menjalankan kebijakan ini, maka Sintang tentu juga bisa. Kita akan memulainya secara bertahap, dengan pelarangan terbatas terlebih dahulu, agar masyarakat bisa beradaptasi menuju pola konsumsi yang lebih ramah lingkungan,” tambahnya.

Usai penerbitan surat edaran, Pemkab Sintang akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat serta para pemilik dan pengelola toko. Dalam tahap awal, toko-toko akan dianjurkan untuk tidak lagi menyediakan kantong plastik, dan warga diimbau untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah saat berbelanja.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju gaya hidup yang lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *