Home / Legislatif / Penerimaan P3K Perlu Dikaji Ulang

Penerimaan P3K Perlu Dikaji Ulang

RADARKAPUASRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi mengatakan bahwa penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) perlu dikaji ulang kembali.

Ia mengatakan bahwa Pengkajian ulang tersebut agar seluruh tenaga honores di Kabupaten Sintang dapat mencapai keadilan yang sebagaimana mestinya.

“Kepada pemerintah daerah kami meminta supaya mengkaji ulang terkait dengan kuota penerimaan P3K ini supaya tenaga Honorer dapat mencapai keadilan yang sesungguhnya,” kata Ardi.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini penerimaan P3K untuk tenaga teknis di Kabupaten Sintang koutanya masih sedikit,” jelasnya.

“Tentu kami berharap pemerintah juga dapat Jeli memperhatikan tenaga tenaga yang memang diperlukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sintang pada saat ini,” pintanya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa Pengkajian kouta terkait dengan penerimaan P3K tersebut akan menjadi perhatian pihaknya dan saat ini sudah dalam proses pengajuan kouta yang dimaksud.

“Pada saat ini kita sudah memasuki proses pengajuan kouta tersebut, mudah-mudahan apa yang kita harapkan supaya tenaga Honorer yang ada di Kabupaten Sintang benar benar dapat mencapai keadilan yang sesungguhnya,” ucapnya.

Ia juga berharap apa yang menjadi permasalahan di Kabupaten Sintang pada saat ini dapat terselesaikan dengan baik dan benar tanpa memihak pihak manapun.

“Tentunya kita sangat berharap masukan dan saran dari teman teman ini dapat menjadi motivasi kita ke depannya, supaya sebagai anak bangsa kita juga dapat memberikan kesejahteraan bagi semua masyarakat terutama di Kabupaten Sintang,” pungkas Melkianus. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *