RADARKAPUASRAYA.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Sintang, Welbertus mengatakan bahwa Raperda Inisiatif sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Pasalnya banyak sekali yang memperjuangkan hak hak masyarakat terutama tentang Pelestarian adat budaya hingga mitra plasma sawit.
“Raperda yang di inisiasi oleh DPRD Kabupaten Sintang ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena sudah berlandaskan landasan sosiologis, yuridis dan sistematis dalam penyusunannya,” kata Welbertus.
Ia menyebut bahwa ketiga Raperda ini sudah dilakukan uji publik yang dilakukan beberapa waktu lalu di Cafetaria DPRD Sintang.
“Kemarin kita sudah uji publik yang pertama itu berkaitan dengan adat budaya, lalu yang kedua tanah adat dan yang ketiga mitra plasma sawit,” jelas Welbertus.
Kemudian setelah uji publik, maka selanjutnya Pihaknya akan menyurati Bupati supaya Raperda ini mendapatkan persetujuan antara eksekutif dan legislatif.
“Tentu setelah uji publik ini kita akan menyurati Bupati karena raperda ini harus mendapatkan persetujuan, uji publik yang kita lakukan juga adalah rangkaian dari tahapan yang harus dilakukan,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah ini bisa disetujui atau tidak nantinya tergantung Pansus.
“Kita juga mengharapkan bupati agar bisa menyetujui Raperda ini sehingga dapat memberikan masyarakat kita manfaat yang sangat luar biasa,” harapnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini berharap rancangan peraturan daerah ini bisa selesai sebelum tahun 2023 mendatang.
“Tentu kita ingin secepatnya dan segera dilaksanakan, ini penting supaya masyarakat kita memiliki payung hukum yang jelas dalam setiap langkah kaki yang mereka lakukan,” tukasnya.