Home / Legislatif / Rumpak Dukung Penertiban Aktivitas Anak di Malam Hari, Bukan Soal Jam Malam

Rumpak Dukung Penertiban Aktivitas Anak di Malam Hari, Bukan Soal Jam Malam

SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, mendukung langkah pengaturan aktivitas anak-anak di malam hari.

Menurutnya, hal itu bukan soal menetapkan jam malam, tapi bagaimana mengatur perilaku anak agar tidak terpapar risiko kehidupan malam yang makin marak.

“Yang diatur itu anak-anaknya, bukan jam malamnya. Jam 9 atau 10 malam itu harusnya anak-anak sudah di rumah, apalagi pelajar,” tegas Yohanes Rumpak belum lama ini.

Rumpak menilai peningkatan aktivitas ekonomi malam hari di Sintang memang berdampak positif, tetapi juga bisa membawa risiko, terutama bagi anak-anak yang bebas berkeliaran tanpa pengawasan.

Ia mendukung kebijakan semacam razia atau penertiban, namun dengan pendekatan edukatif dan persuasif, bukan represif.

“Harus dilihat sebagai bagian dari pendidikan masyarakat, bukan untuk menyiksa atau menakut-nakuti anak,” jelas Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada kesadaran bersama, baik dari orang tua, masyarakat, hingga pihak sekolah dan pemerintah. Ia menyebut bahwa pembinaan remaja harus dilakukan secara kolaboratif dan konsisten.

“Kalau kita biarkan anak-anak bebas keluar malam tanpa batas, ini bisa jadi bencana jangka panjang. Kita harus mulai dari sekarang untuk membangun budaya tertib yang sehat,” ujar Yohanes Rumpak.

“Saya sepakat aktivitas anak-anak harus dibatasi malam hari. Ini demi kebaikan mereka dan masa depan Sintang yang lebih baik,” tutup Rumpak dewan dari dapil Sintang 1 yang meliputi Kecamatan Sintang ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *