SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, menegaskan bahwa penyelesaian status tenaga honorer kategori R4 masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Kami di daerah tidak bisa bertindak lebih jauh tanpa adanya regulasi dari pusat. Ketika aturan dari Kemenpan-RB atau BKN sudah keluar, kami akan pastikan pemerintah daerah menindaklanjutinya,” ujar Sandan usai menerima audiensi puluhan tenaga honorer R4 yang datang menyuarakan kejelasan nasib mereka pada Selasa, 22 Juli 2024.
Sandan menyebut bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengambil langkah terkait pengangkatan tenaga honorer.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak menunggu kepastian kebijakan dari kementerian terkait, sekaligus memastikan akan terus mengawal prosesnya.
Kendari demikian, ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap para guru honorer yang selama ini digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Ia mengatakan bahwa meskipun ada insentif dari pemerintah daerah, jumlahnya masih sangat minim dan perlu ditingkatkan.
“Pernah ada insentif Rp 100 ribu per bulan untuk guru BOS, tapi saat pandemi sempat dikurangi menjadi Rp 50 ribu. Sekarang memang sudah naik jadi Rp 75 ribu, tapi itu belum cukup,” ungkap Politisi Gerindra ini.
Maka dari itu, Sandan berharap agar Pemkab Sintang dapat mengembalikan insentif tersebut ke angka semula. Ia menekankan, para guru honorer yang mengabdi di daerah terpencil seringkali hanya menerima upah sangat kecil, bahkan di bawah Rp 500 ribu per bulan.
“Dengan keterbatasan dana BOS yang hanya bisa digunakan maksimal 20 persen untuk gaji, kita minta pemerintah daerah ikut hadir memberikan solusi. Mereka ini ujung tombak pendidikan di akar rumput,” tutupnya.