SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Toni, berharap kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Sintang. Harga TBS sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami kenaikan yang signifikan pada periode pertama bulan November 2024.
Berdasarkan data dari pemerintah pusat, harga TBS sawit dengan umur 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.227,69 per kilogram, naik Rp 78,1 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Toni menyambut baik kabar ini dan menyatakan bahwa kenaikan harga sawit akan memberikan angin segar bagi petani sawit di Sintang, yang mayoritas menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan.
“Kenaikan harga TBS sawit ini tentu akan memberikan keuntungan lebih bagi petani sawit di Sintang. Kami berharap harga yang terus meningkat ini bisa bertahan, sehingga perekonomian masyarakat semakin berkembang,” ujar Toni, 1 November 2024.
Menurut Toni, peningkatan pendapatan petani sawit akan berdampak langsung pada peningkatan daya beli masyarakat, memperkuat perekonomian lokal, dan mengurangi tingkat kemiskinan di daerah tersebut.
Namun, ia juga menekankan perlunya dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan yang mendukung keberlanjutan perkebunan sawit, seperti penyuluhan kepada petani dan perbaikan infrastruktur yang menghubungkan kebun sawit dengan pasar.
Toni optimis bahwa dengan adanya kenaikan harga sawit yang signifikan, sektor pertanian, terutama perkebunan sawit, akan semakin berkembang dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang, serta memperkuat perekonomian Kalimantan Barat secara keseluruhan.