RADARKAPUASRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Santosa mengatakan bahwa pelayanan administrasi di kantor Camat Kayan Hilir belum berjalan optimal
Hal tersebut kata dia disebabkan kantor Camat yang lama sudah dibongkar dan saat ini harus berkantor di gedung serbaguna yang sudah terkesan kumuh dan bangunannya sudah cukup rusak.
“Pelayanan di sana tidak berjalan optimal karena kantor Camat yang lama itu sudah dibongkar dan dijadikan pasar rakyat maka pada saat itu kantor kita dipindahkan ke gedung serbaguna,” kata Santosa.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa pada saat itu pemindahan terpaksa harus dilakukan, karena kantor Camat yang baru belum selesai dibangun.
“Ya mau gimana lagi, karena di tempat yang lain bangunannya tidak ada, maka kita gunakan gedung serbaguna dan juga bangunan ini bisa kita katakan dibangun pada jaman Belanda lah, maka pelayanan agak terganggu,” tutur Santosa.
Oleh sebab itu, Santosa sangat mendukung pembangunan gedung kecamatan di Kayan Hilir dipercepat dengan adanya Raperda yang telah dibuat dan disusun oleh pemerintah daerah Kabupaten Sintang.
“Kita sangat mendukung karena pembangunannya sudah sangat urgen, perlu kita ketahui juga kantor Camat ini pindah ke Desa yang berbeda dari yang sebelumnya, untuk Kayan Hilir dulunya itu di Nanga Mau dan sekarang dipindahkan ke Monbay Begununk,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pemindahan ini pasti sudah melalui berbagai tahapan dan juga dampak administrasi tentu sudah ada master plan dari pemerintah maupun masyarakat.
“Intinya kita berharap kepada pemerintah untuk bisa mengaalokasikan dana agar pembangunan kantor Kecamatan Kayan Hilir bisa cepat selesai dan tidak berdampak pada administrasi yang begitu lama,” pungkasnya.