RADARKAPUASRAYA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa Dana Transfer Tambahan sampai saat ini belum bisa digunakan.
Pasalnya, dana tambahan tersebut masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari dirjen perimbangan keuangan.
“Dana tambahan di luar pembahasan KUA dan PPAS sebesar 163 miliar itu, kita masih menunggu petunjuk teknis dari dirjen perimbangan keuangan,” ucap Florensius Ronny.
Ia mengatakan bahwa ada arahan untuk penggunaan dana Dana Alokasi Umum (DAU), cuman kalau mengikuti arahan tersebut kemungkinan tidak mampu untuk membayar sebagian operasional di OPD.
“Teman-teman kita yang pegawai honorer, bahkan kegiatan-kegiatan lain juga demikian, karena arahan tersebut dikhususkan untuk yang pertama P3K, kemudian sektor pendidikan, kesehatan dan PU,” jelas Ronny.
Ia menyebutkan untuk Dinas PU sampai saat ini tidak ada masalah bahkan dari dana DAU yang sudah ada sudah melampaui dari arahan. Untuk sektor kesehatan masih kurang sedikit, artinya hampir tidak masalah.
“Namun untuk di sektor pendidikan ini yang masih banyak kurang apabila kita mesti mengikuti arahan tersebut. Itu kemarin kita diskusikan juga kepada Pak Gubernur Kalimantan Barat,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya meminta arahan agar diperbanyak di sektor infrastruktur yaitu penambahan di dinas PU.
“Ini salah satu menjadi bahan diskusi kita kepada pak gubernur tentang arahan-arahan tersebut, apakah dari arahan tersebut ketika petunjuk teknisnya keluar, kita memohonlah untuk diperbanyak di sektor infrastruktur,” pungkas Ketua Dewan termuda se-Indonesia ini.














