Home / Legislatif / Welbertus Sebut Bupati Harus Setujui Raperda Inisiatif

Welbertus Sebut Bupati Harus Setujui Raperda Inisiatif

RADARKAPUASRAYA.COM – Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Welbertus mengatakan bahwa persetujuan Bupati terhadap Raperda Inisiatif sebuah keharusan.

Pasalnya, sebelum disahkan menjadi Raperda Inisiatif, nantinya akan ada rapat internal untuk Persetujuan bupati dan saat ini sudah memasuki dalam proses.

“Mungkin satu dua hari ini selesai karena hari ini kita juga paripurna internalnya mungkin besok Bupatinya sudah ada, sehingga kemudian nanti pada hari Senin ini bisa kita laporkan kepada pimpinan,” kata Welbertus.

Ia mengatakan, kalau untuk pembahasan harus melalui Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu.

“Tetapi saya kira ini sudah masuk pada proses itu, sehingga kita nanti dalam minggu minggu depan ini sudah bisa masuk kepada pembahasan,” tutur Welbertus.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa untuk tahun 2022 ini sudah ada enam Raperda yang menjadi produk hukum dan akan segera disahkan dalam waktu dekat.

“Dari Perda Perda tersebut penerapannya di Kabupaten Sintang ada yang sudah optimal dan juga ada yang belum tapi saya tidak merinci, maka harapan kepada pemerintah terhadap Raperda Raperda yang sudah di Perda dan sudah disahkan agar segera di sosialisasi kan kepada masyarakat,” harap Welbertus.

Ia menilai selama ini sosialisasi terhadap raperda yang sudah di perdakan oleh pemerintah dan legislatif belum terlalu maksimal.

“Ini yang kemudian saya melihat titik lemahnya di situ, kurang sosialisasi padahal sudah kita sahkan, tapi sosialisasinya kurang tetapi ke depan kita berharap agar ada perbaikan supaya sosialisasi setelah ada pengesahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *