Home / Legislatif / Senen Dukung Raperda Tentang Anak

Senen Dukung Raperda Tentang Anak

RADARKAPUASRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menyatakan dukungannya terhadap rancangan peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah daerah Kabupaten Sintang tentang perlindungan perempuan dan anak korban perasaan.

“Raperda anak ini penting bahwa semua orang tua harus ada perlindungan terhadap anak, artinya pengawasan pendidikan harus dilakukan kemudian jangan ada tingkat kekerasan kepada anak, karena anak ini merupakan investasi orang tua,” kata Senen Maryono ketika ditemui di Gedung DPRD baru baru ini.

Ia mengatakan bahwa anak ini investasi orang tua, jadi harus betul betul di jaga amanah dari yang maha kuasa, seperti diberi pendidikan, diberi penghidupan sesuai dengan kemampuan.

“Terutama usia nol sampai enam tahun itu harus betul betul mendapatkan perhatian dan karakternya itu ada hasil pendidikan orang tua begitu,” ucap Senen.

Diketahui Raperda ini merupakan perubahan Perda nomor delapan tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak korban perasaan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa Raperda tersebut tentunya telah dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

“Raperda ini juga semuanya sudah disertakan naskah akademik atau penjelasan nya serta menggunakan pendekatan akademis dan metodologis,” jelas Ronny.

Kemudian juga Raperda ini buatan materinya sudah berdasarkan landasan sosiologis, filosofis dan yuridis serta taat asas perundang undangan.

“Tentunya semua ini agar pada gilirannya produk hukum yang kita hasilkan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara substansi, struktur dan kulture serta memenuhi kaidah kaidah bisa nanya dan legal prosedur,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *