Home / Legislatif / Santosa: Raperda Pemindahan Ibukota Harus di Dukung

Santosa: Raperda Pemindahan Ibukota Harus di Dukung

RADARKAPUASRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir harus didukung.

Pasalnya, Raperda ini merupakan produk hukum yang sangat penting supaya administrasi penganggaran terhadap dua kecamatan tersebut sesuai dengan skala prioritas yang sudah ditentukan.

“Tentunya kita sangat mendukung sekali terkait dengan Raperda pemindahan ibukota ini, karena Raperda ini kalau tidak salah saya sudah pernah di rancangkan sebelumnya, namun pada waktu itu kesiapan dari Tim belum siap maka tahun ini harus dibuat kembali,” kata Santosa ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang baru baru ini.

Ia menyebut bahwa Kantor Camat di dua kecamatan tersebut sudah dipindahkan, kalau untuk Kayan Hilir kantor Camat tadinya terletak di desa Nanga Mau sekarang sudah dipindahkan ke Desa Monbai Begununk.

“Sedangkan Untuk kecamatan Kayan Hulu dulunya kantor Camat itu berada di desa Nanga Tebidah dan sekarang sudah berpindah ke Desa dan Entogong,” jelas Santosa.

Oleh sebab itu, Politisi Muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa Raperda tentang pemindahan ibukota tersebut harus didukung dan dibahas secepatnya.

“Tentu ini semua harus kita dukung supaya administrasi penggangaran itu dapat sesuai dengan nama tempat kantor itu berdiri dan juga kita berharap mudah-mudahan semuanya beres dan lancar supaya pemindahan ibukota nya dapat segera direalisasikan,” harap Wakil Rakyat Dari Daerah Pemilihan Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *