Home / Legislatif / APBD Tahun 2023 Disetujui, Ini Besarannya!

APBD Tahun 2023 Disetujui, Ini Besarannya!

RADARKAPUASRAYA.COM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang tahun 2023 sudah disetujui antara Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sintang.

Juru bicara badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengatakan bahwa penerimaan daerah berubah menjadi 1,9 triliun dari yang semula 1,7 triliun.

“Pendapatan daerah mengalami penambahan yang bersumber dari dana transfer sesuai dengan surat Dirjen perimbangan keuangan kementerian keuangan, karena mendapat tambahan transfer senilai 163 milyar,” kata Senen Maryono saat menyampaikan laporan badan anggaran terkait postur APBD Kabupaten Sintang Tahun 2023.

Senen Maryono mengatakan bahwa pihak legislatif berkesimpulan menyetujui postur anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023.

“Sebagai tugas, fungsi dan wewenang dalam sektor pengawasan terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2023 kita menyetujui,” ucap Senen Maryono.

Dewan Daerah Pemilihan Sintang Kota ini juga mengatakan bahwa persetujuan tersebut karena sudah sesuai dengan nota keuangan dan Raperda Anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun 2023.

“Kemudian juga kita menyetujui dan menyepakati karena sudah sesuai dengan KUA dan PPAS tahun 2023 yang sudah menemui kata sepakat beberapa waktu lalu,” jelas Senen Maryono.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan bahwa sebelumnya pendapatan daerah sesuai dengan KUA dan PPAS adalah sebesar 1,7 triliun.

“Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 175 Milyar dan juga pendapatan transfer sebesar 1,5 triliun,” tukas mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *