Home / Legislatif / Surati 2 Perusahaan Perkebunan di Sepauk

Surati 2 Perusahaan Perkebunan di Sepauk

Surati 2 Perusahaan Perkebunan di Sepauk

29 Nov

RADARKAPUASRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus mengatakan bahwa dua perusahaan di kecamatan Sepauk sampai saat ini belum diketahui apakah masih beroperasi atau tidak.

Menurutnya perusahaan tersebut tidak pernah menjelaskan apa permasalahan mengapa sampai saat ini tidak beroperasi dan tidak aktif lagi melakukan kegiatan di lapangan.

“Dua perusahaan itu beberapa kali kita panggil, namun tidak pernah hadir dalam menjelaskan apa persoalan atau penyebab nya tidak melaksanakan kegiatan,” kata Nekodimus.

Ia mengatakan bahwa perusahaan Jake dan CKS harusnya memberitahu dan menjelaskan kenapa tidak melaksanakan kegiatan perkebunan di lapangan.

“Tentu dengan tidak aktif nya perusahaan ini, maka kita ingin adanya sebuah kepastian hukum terhadap status kepemilikan lahan terutama yang menyangkut hak hak plasma masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat yang memiliki lahan di dua perusahaan tersebut.

“Jika memang benar dua perusahaan tersebut tidak melaksanakan aktivitasnya lagi, kita minta kepada mereka untuk segera mengembalikan lahan kepada pemilik awal sesuai penyerahan awalnya, contoh kalau si A punya 5 ha, maka perusahaan tersebut harus mengembalikan jumlah itu ke masyarakat supaya nantinya masyarakat bisa mengelola secara pribadi,” tuturnya.

Sebab itu politisi partai hati nurani rakyat ini meminta kepada pemerintah untuk segera menyurati kedua perusahaan yang ber investasi di kecamatan support tersebut

“Jika benar kedua perusahaan ini tidak melaksanakan aktifitas sebagaimana mestinya, maka kita minta kepada pemerintah untuk bisa memberikan tindakan atau sanksi berupa pencabutan ijin kepada kedua perusahaan tersebut, karena kalau tidak salah saya perusahaan itu sudah dua tahun tidak pernah aktif,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *