Home / Legislatif / Heri Jambri: Tanah Masyarakat Harus Jelas

Heri Jambri: Tanah Masyarakat Harus Jelas

RADARKAPUASRAYA.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan tanah masyarakat yang tumpang tindih.

Bukan tanpa alasan, sebab saat ini masih banyak tanah warga yang belum memiliki kejelasan, salah satunya di Desa Ampar.

“Tentu tanah warga ini harus benar benar mendapatkan kejelasan supaya juga mereka bisa menggunakan tanah tersebut untuk berbagai aktivitas ingin mereka lakukan,” kata Heri Jambri.

Ia mengatakan bahwa ada kejadian tidak mengenakan yang terjadi di desa Ampar Kecamatan Ketungau Hilir baru baru ini.

“Kemarin masyarakat di sana, ada tanahnya yang masuk ke dalam hak guna perusahaan, ini saya melihatnya sangat miris sekali,” ucap Heri Jambri.

Ia menyebut permasalan tersebut diketahui bermula dari program pemerintah yang ingin membangun melalui tower mini.

“Pada saat itu mereka mau membangun tower mini ini, kemudian kades dan ketua BPD nya mencari pemilik kebun untuk meminta ijin mendirikan tower supaya ada surat SKT nya, namun tak disangka ternyata tanah tersebut berstatus hak guna perusahaan,” jelas Heri Jambri.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai permasalan tersebut membuktikan bahwa pengawasan dari pemerintah daerah masih belum optimal.

“Dapat kita bayangkan pembiaraan dilakukan oleh mereka selama ini, mereka melakukan penguasaan tanah disana dan kemungkinan besar dilakukan oleh mafia tanah, sehingga masyarakat kehilangan hak dan juga desa kehilangan hak,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ia berharap kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kecamatan Ketungau hilir tersebut

“Tentunya jika ada tanah warga yang masih masuk HGU, maka kita minta kepada mereka untuk mengeluarkan dan juga jika ada tanah yang terlantar segera balikan kepada pemiliknya,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *