RADARKAPUASRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengadakan rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2022 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sintang pada Jumat 25 November 2022.
Paripurna tersebut dalam rangka perubahan susunan fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD lainnnya.
Florensius Ronny mengatakan bahwa paripurna ini diadakan sebagai wujud ketaatan pada peraturan perundang undangan yang merupakan rambu hukum dalam pelaksanaan tri fungsi dewan.
“Paripurna ini juga tidak memerlukan quorum sesuai dengan tata tertib, namun harus sesuai dengan ketentuan peraturan DPRD Kabupaten Sintang nomor 1 tahun 2018,” kata Ronny.
Politisi partai NasDem ini mengatakan bahwa perubahan susunan fraksi Gerindra merupakan hak masing masing fraksi karena tidak merubah susunan komisi.
“Perlu kita ketahui bahwa susunan fraksi Gerindra pada periode lalu, diketuai oleh pak Sandan dan wakil nya almarhum pak Julian Sahri, Sekretaris pak Edyanto dan anggotanya Billy Welsan,” ucapnya.
Namun, kata dia pasca tetapkan konsep terbaru, fraksi Gerindra telah berubah dengan komposisi Ketua Sandan, wakil ketua Ardi, Sekretaris Edyanto dan Anggota Billy Welsan.
“Beberapa nama yang yang duduk pada alat kelengkapan dewan ini telah diusulkan oleh ketua DPC partai Gerindra yang tertuang dalam surat ketua DPC Perihal restrukrisasi fraksi Gerindra,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa dengan diterimanya surat masuk dari Ketua DPC Gerindra tersebut maka perubahan fraksi dilaksanakan pada hari ini.
“Hari ini kita sudah melakukan melalui rapat paripurna dan susunan terbaru fraksi Gerindra resmi kita sahkan,” tukasnya. (Rilis)