Home / Legislatif / Kedepankan Jalur Musyawarah

Kedepankan Jalur Musyawarah

RADARKAPUASRAYA.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta permasalahan yang kerap terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat harus mengedepankan jalur musyawarah.

Ia menilai hal ini penting untuk dilakukan sebab permasalahan yang sering terjadi salah satunya disebabkan oleh miss komunikasi atau kesalahpahaman yang biasa terjadi di lapangan.

“Tentu semua permasalahan pasti ada solusinya, menurut hemat saya penyelesaian dalam sebuah permasalahan bukan hanya satu jalur saja, seperti jalur hukum, namun adanya jalur yang lain yaitu jalur musyawarah,” kata Heri Jambri.

Menurutnya jika sebuah perusahaan sudah masuk ke suatu daerah pasti sudah melalui proses musyawarah terlebih dahulu, maka dalam penyelesaian suatu masalah antara perusahaan dan masyarakat juga harus mengedepankan musyawarah.

“Hal ini karena kita ingin masyarakat disekitar konsesi lahan mendapatkan kesetaraan dalam proses penyelesaian sebuah masalah, bukan malah dianggap musuh,” jelasnya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan bahwa konflik yang terjadi di Kalimantan Barat secara umum dan Kabupaten Sintang secara khusus dapat dikatakan bahwa 90 persen nya masalah investasi.

“Oleh sebab itu kita meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak semena-mena membawa masyarakat kepada jalur hukum, semua permasalahan harus dapat diselesaikan dengan kepala dingin dengan arif dan bijaksana,” tuturnya.

Maka, ia meminta ke para Tim koordinasi pembina pembangunan perkebunan Kabupaten (TKP3K) untuk berperan penting dalam menyelesaikan permasalahan yang kerap terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat tersebut.

“Bukan tanpa alasan, karena kita ingin masyarakay mendapat hak yang sama dan tidak dikucilkan dalam penyelesaian suatu masalah, maka kita juga minta TKP3K untuk berperan penting dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *