Home / Legislatif / Rancangan KPU Belum di Uji Publik

Rancangan KPU Belum di Uji Publik

RADARKAPUASRAYA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa rancangan KPU terkait jumlah alokasi kursi di kecamatan Serawai dan Ambalau belum diuji publik.

“Tadi kita dengarkan bahwa kebijakan ini baru merupakan rancangan saja dan belum diuji publik oleh KPU terutama KPU Kabupaten Sintang,” kata Florensius Ronny.

Ia mengatakan bahwa uji publik baru akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sintang pada bulan Desember mendatang.

“Tapi perlu kita garisbawahi, bahwa seluruh masyarakat tadi sudah menyatakan menolak rancangan tersebut, sehingga saya juga berfikir rancangan ini sebelum diuji sudah ditolak,” jelas Florensius Ronny.

Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan data yang sudah dimiliki oleh pihaknya, ternyata masih banyak masyarakat di Kecamatan Serawai dan Ambalau belum terdata.

“Masyarakat di sana banyak yang belum terdata ataupun belum terverifikasi berdasarkan data yang kita miliki, sehingga perlu pembenahan segera,” kata Ronny.

Menurut Ronny kendala verifikasi tersebut disebabkan masih banyak warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk atau KTP di dua kecamatan tersebut.

“Mereka di sana banyak yang belum memiliki KTP, namun kita juga memahami bahwa jaraknya dari pusat kota menuju Kecamatan tersebut sangat jauh sekali, maka permasalan ini harus kita selesaikan secara cepat, sebab permasalahan ini sering terjadi di sana,” tutur Ronny.

Oleh sebab itu, Ia meminta kepada Kepala Desa untuk bekerjasama dengan pihak kecamatan maupun untuk Capil untuk menyelesaikan permasalan ini.

“Mungkin saja banyak data yang tidak tersampaikan berdasarkan data dari mereka ke pihak kecamatan, maka kita meminta mereka semua untuk saling bekerjasama agar proses ini cepat tuntas, rasa juga meyakini bahwa seyogyanya data kependudukan di sana sekitar 40 ribu lebih,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *