RADARKAPUASRAYA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mendukung penuh beberapa program dalam mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sintang.
Ia mengatakan bahwa barang haram ini harus dituntaskan di Bumi Senentang, supaya tidak merusak generasi-generasi muda dimasa mendatang.
“Tentunya peredaran narkoba ini harus kita atasi secara bersama-sama, meskipun kita ketahui dalam menyelesaikan masalah ini butuh waktu yang tidak sedikit,” kata Ronny.
Oleh sebab itu, Politisi Partai NasDem ini meminta kepada semua pihak untuk saling bersinergi dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba, terlebih di Kabupaten Sintang.
“Kita semua mestinya berkolaborasi dalam menuntaskan ini, kendati pun kita sudah melakukannya bersama sama, namun belum ada hasil yang cukup signifikn, maka mulai dari sekarang kita harus lebih pro aktif lagi menuntaskannya,” ucap Ronny.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kusnidar mengatakan bahwa Kabupaten Sintang sudah memiliki Perda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.
“Kita ada Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya. Dengan perda ini, menunjukan bahwa Pemkab Sintang sangat serius ingin melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang,” jelas Kusnidar.
Maka hari ini, pihaknya ingin juga melakukan sosialisasi tentang adanya Perda Nomor 4 Tahun 2019 ini kepada OPD dan mahasiswa/i Se-Kabupaten Sintang. Kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sintang. Sosialisasi ini juga sebagai pelaksanaan dari rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah.
Ia mengatakan pada tahun 2021 Kabupaten Sintang juga telah menetapkan desa bersih narkoba atau desa bersinar tahun 2021 yakni Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai, Desa Martiguna Kecamatan Sintang dan Desa Sepulut Kecamatan Sepauk.
“Sedangkan tahun 2022 kita sudah menetapkan 3 desa bersinar yakni Desa Jerora Satu, Desa Baning Kota dan Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang,” tukasnya.