Home / Legislatif / Minta Penjelasan Terkait Proses Pendaftaran di Website SSC ASN

Minta Penjelasan Terkait Proses Pendaftaran di Website SSC ASN

RADARKAPUASRAYA.COM – Juru bicara fraksi partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi meminta kepada pemerintah menjelaskan terkait tidak bisanya melakukan pendaftaran pada portal website SSC ASN.

Pasalnya banyak nomor induk kependudukan (NIK) tenaga Honorer di lingkungan dinas kesehatan tidak terdaftar di SISDMK Kementerian Kesehatan.

“Maka kita fraksi Gerindra meminta penjelasan kepada pemerintah daerah karena data data honorer teman teman yang tenaga kesehatan ini semuanya sudah terdaftar sebelum 1 April 2022 yang lalu,” jelasnya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa data tenaga Honorer jabatan Fungsional kesehatan di Kabupaten Sintang yang bisa melamar P3K di olah dan ditentukan langsung oleh kementerian kesehatan yang dilakukan secara sampling.

“Perlu kita ketahui dari 1.223 tenaga Honorer jabatan Fungsional kesehatan yang terdata pada SISDMK hanya ada 804 yang ditetapkan dan masuk di data BKN untuk ikut seleksi,” tuturnya.

Hal ini, kata dia menyebabkan 419 tenaga Honorer jabatan Fungsional kesehatan tidak bisa mendaftar dan melamar P3K meskipun sudah memenuhi syarat.

“Tentunya permasalahan ini karena tidak masuk ke dalam data yang disampaikan oleh kementerian kesehatan, sehingga teman teman kita sebanyak 419 itu disinyalir tidak bisa mendaftar dan melamar,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah dalam waktu dekat akan mengambil langkah langkah untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat supaya dapat membuka seluruh data tenaga Honorer jabatan Fungsional kesehatan yang ada pada SISDMK tersebut.

“Maka kita juga meminta kepada BKN untuk dapat memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga Honorer jabatan Fungsional ini bisa mendaftar dan melamar di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang,” tukasnya. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *