Home / Legislatif / Billy Welsan Sampaikan PU Gerindra Terhadap 3 Raperda Inisiatif

Billy Welsan Sampaikan PU Gerindra Terhadap 3 Raperda Inisiatif

RADARKAPUASRAYA.COM – Juru Bicara Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan menyampaikan beberapa tanggapan, saran dan masukan kepada Bapemperda terhadap 3 Raperda inisiatif yang di inisiasi oleh DPRD Sintang.

Ia mengatakan bahwa Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada ketua dan seluruh anggota badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten sintang tentang penyusunan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah kabupaten sintang.

“Kemudian Fraksi Gerindra menyampaikan kepada ketua bapemperda dan ketua DPRD kabupaten sintang supaya 3 (tiga) raperda inisiatif DPRD kabupaten sintang agar dapat di sahkan menjadi perda pada tahun 2022,” ucapnya.

Selanjutnya, disampaikan kepada bapemperda supaya kedepannya dapat menyusun raperda yang mengatur tentang pengelolaan sampah.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus berterima kasih atas dukungan dari Fraksi Gerindra terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten sintang agar dapat disahkan menjadi peraturan daerah pada tahun 2022.

“Selain itu, kami ucapkan terima kasih atas pandangan umum Fraksi Gerindra agar kedepan diatur tentang pengelolaan sampah,” tuturnya.

Menurutnya, saran dan masukan ini menjadi bahan masukan bagi bapemperda bahwa pengelolaan sampah dapat menjadi sebuah raperda inisiatif DPRD kabupaten sintang.

“Mudah mudahan apa yang memiliki banyak kebermanfaatan bagi masyarakat dapat kita lakukan secara bersama di kemudian hari,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, 3 Raperda Inisiatif yang diinisiasi oleh DPRD Sintang, yaitu: pertama raperda tentang pengelolaan usaha pembangunan dan pola kemitraan plasma perkebunan sawit.

Kedua, raperda tentang perlindungan dan pelestarian adat budaya daerah dan yang ketiga, raperda tentang penetapan tanah adat, mekanisme penertiban surat pernyataan tanah, surat keterangan tanah dan pemanfaatannya. (Rilis)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *