Home / Legislatif / Fraksi Amanat Persatuan Setujui 6 Raperda Kabupaten Sintang

Fraksi Amanat Persatuan Setujui 6 Raperda Kabupaten Sintang

RADARKAPUASRAYA.COM – Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengungkapkan bahwa pihaknya dapat menerima dan menyetujui 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang.

Ia mengatakan bahwa Fraksi Amanat Persatuan setuju supaya Raperda tersebut dapat dibahas antara panitia khusus di DPRD Kabupaten Sintang dengan organisasi perangkat daerah.

“Tentu dengan telah disetujuinya Raperda tersebut oleh Fraksi kami, maka kami minta supaya Raperda dapat dibahas antara Pansus DPRD dengan OPD yang membidangi masing-masing Raperda yang telah diusulkan agar mendapatkan kesepahaman dan permufakatan,” ucapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan bahwa pendapat yang telah disampaikan dengan niat agar pembahasan-pembahasan berikutnya dapat berjalan lancar dan terwujud kesepakatan dalam musyawarah.

“Besar harapan kami, pendapat dari Fraksi Amanat Persatuan dapat ditanggapi oleh pemerintah daerah dalam rapat-rapat berikutnya,” tuturnya.

 

Bupati Sintang, Jarot Winarno melalui Sekda Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa berkaitan dengan dukungan DPRD Kabupaten Sintang, bahwa pada prinsipnya 6 (enam) Raperda yang telah disampaikan dapat di bahas pada rapat – rapat atau sidang-sidang selanjutnya, pihaknya mengucapkan terimakasih.

‘Tentunya melalui pembahasan yang lebih mendalam, baik terkait sistematika, substansi maupun materi akan lebih mempertajam dan menyempurnakan 6 (enam) Raperda yang telah disampaikan tersebut,” kata Yosepha.

Ia juga mengatakan bahwa pembahasan secara lebih mendalam mengenai aspek substansi dan materi tentunya akan dilakukan pada kesempatan rapat kerja antara panitia khusus dengan OPD pengusul sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Mohon maaf pula kami haturkan apabila jawaban dan penjelasan yang telah kami sampaikan belum dapat memenuhi keinginan atau harapan,” tukasnya. (Rilis)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *