Home / Legislatif / Fraksi Gerindra Sampaikan 3 Pesan dan Saran Terhadap 6 Raperda

Fraksi Gerindra Sampaikan 3 Pesan dan Saran Terhadap 6 Raperda

RADARKAPUASRAYA.COM – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang memberikan 3 pesan dan saran berkaitan dengan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di ajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Pertama, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas isi pidato bupati tentang penyampaian 6 ( enam ) rancangan peraturan daerah dimaksud, agar dapat di bahas seluruhnya dalam rapat-rapat bersama antara DPRD kabupaten sintang melalui pansus dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah terkait,” ucap Juru Bicara Fraksi Gerindra, Billy Welsan baru baru ini.

Kemudian yang kedua, Fraksi Gerindra menyarankan kepada OPD-OPD selaku penggagas raperda di maksud agar selalu proaktif dalam mengikuti rapat-rapat pembahasan dengan panitia khusus DPRD kabupaten sintang.

“Selanjutnya Fraksi Gerindra berharap semoga perda yang dihasilkan nantinya memiliki bobot kualitas, akuntabilitas dan transparansi yang tinggi dihadapan masyarakat kabupaten sintang terutama dalam mewujudkan masayarakat kabupaten sintang yang cerdas, sehat, religius dan sejahtera,” harapnya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno melalui Sekda Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan terkait dengan dukungan Fraksi Gerindra bahwa pada prinsipnya 6 (enam) raperda yang telah disampaikan dapat di bahas pada rapat – rapat atau sidang-sidang selanjutnya, pihaknya mengucapkan terimakasih.

“Tentunya melalui pembahasan yang lebih mendalam, baik terkait sistematika, substansi maupun materi akan lebih mempertajam dan menyempurnakan 6 (enam) raperda yang telah disampaikan tersebut,” tuturnya

Kemudian terkait dengan saran dan himbauan agar dilaksanakan sosialisasi secara menyeluruh setelah ditetapkan dan diundangkannya raperda tersebut, pihaknya sepakat bahwa raperda yang sudah disahkan  harus disampaikan kepada masyarakat secara luas sehingga masyarakat dapat mengetahui, memahami dan mematuhinya.

“Upaya sosialisasi tentunya tidak hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka secara langsung, namun juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya.

Selanjutnya terkait dengan saran dan himbauan agar OPD  pengusul proaktif dan dapat  hadir di saat rapat kerja pembahasan seluruh raperda, dapat disampaikan bahwa telah diintruksikan kepada kepala OPD atau unit kerja pengusul sepanjang berada di tempat agar bersama tim teknis di OPD masing-masing dapat hadir secara langsung.

“Hal ini sehingga pembahasan seluruh raperda dapat lebih efektif dan efisien,” tukasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *