Home / Legislatif / Fraksi PDI Perjuangan Sambut Baik 3 Raperda Inisiatif

Fraksi PDI Perjuangan Sambut Baik 3 Raperda Inisiatif

RADARKAPUASRAYA.COM – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyambut baik atas 3 (tiga) raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sintang yang telah disampaikan oleh pimpinan Bapemperda.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Herinius Laka belum lama ini.

Adapun 3 (tiga) rancangan peraturan daerah inisiatif yang dimaksud yaitu :

Pertama, Raperda tentang pengelolaan usaha pembangunan dan pola kemitraan plasma perkebunan sawit.

Kedua, Raperda tentang perlindungan dan pelestarian adat budaya daerah.

Ketiga, Raperda tentang penetapan tanah adat, mekanisme penerbitan surat pernyataan tanah, surat keterangan tanah dan pemanfaatannya.

Seperti yang kita pahami bersama, peraturan daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan,” kata Laka.

Pasalnya, peraturan daerah merupakan instrumen strategis, sebagai landasan konstitusional yang  kuat untuk mengatur setiap aspek kehidupan dalam pembanguan didaerah, sebagai turunan dari undang–undang dasar  tahun 1945.

”Fungsi lain dari peraturan daerah adalah sebagai penampung keragaman yang ada di daerah dan sekaligus sebagai alat pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan  rakyat,” tuturnya.

Oleh  sebab itu dengan berpedoman pada undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan  peraturan  perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 15 tahun 2019.

”Kemudian juga peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018,” lanjutnya.

Serta dengan memperhatikan peraturan dprd nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 dalam pasal 6 ayat (4) bahwa rancangan perda yang telah dikaji oleh bapemperda disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada semua anggota DPRD dan akhirnya  akan di sampaikan kepada bupati.

“Maka dengan ini kami fraksi pdi perjuangan menyetujui 3 (tiga) rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten sintang, untuk segera dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya,” tukasnya. (Rilis)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *