Home / Legislatif / Fraksi PDI Perjuangan Sambut Baik Pengajuan  6 Raperda Kabupaten Sintang

Fraksi PDI Perjuangan Sambut Baik Pengajuan  6 Raperda Kabupaten Sintang

RADARKAPUASRAYA.COM  – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyambut baik atas pengajuan 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang Tahun 2022.

Adapun 6 (enam) rancangan peraturan daerah yang dimaksud yaitu, pertama Raperda kabupaten sintang tentang rencana induk pengelolaan perkebunan kabupaten sintang tahun 2022-2045, kedua raperda kabupaten sintang tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Ketiga raperda kabupaten sintang tentang perubahan perda nomor 8 tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, keempat raperda kabupaten sintang tentang pemindahan ibukota kecamatan kayan hulu dan ibukota kecamatan kayan hilir kabupaten sintang.

Kelima raperda kabupaten sintang tentang keterbukaan informasi public, keenam raperda kabupaten sintang tentang pembentukan produk hukum daerah.

”Fraksi PDI Perjuangan yakin bahwa 6 (enam) rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan oleh saudara bupati telah melalui pengkajian yang matang dan mendalam,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Agustinus.

Kendati demikian, jelasnya untuk mewujudkan suatu peraturan daerah yang lebih baik, guna mengakomodir kepentingan masyarakat secara keseluruhan maka 6 (enam) rancangan peraturan daerah ini harus dibahas dalam persidangan.

”Semua ini supaya pada akhirnya pemerintah daerah memiliki payung hukum yang jelas dan tegas dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintah daerah sebagai suatu daerah otonom,” tuturnya.

Ia berharap Raperda ini nantinya dapat bermanfaat bagi semua masyarakat di Kabupaten Sintang.

”Besar harapan kami semuanya ini nanti bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, kami Fraksi PDI  Perjuangan juga mengucapkan terima kasih kepada saudari wakil bupati sintang  yang telah menyampaikan pidato terhadap  6 (enam) rancangan peraturan daerah kabupaten sintang tahun 2022 pada rapat paripurna ke 17 masa persidangan III pada tanggal 9 Desember tahun 2022 yang lalu,” tukasnya. (Rilis)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *