RADARKAPUASRAYA.COM – Juru Bicara Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anastasia mengungkapkan bahwa setelah mencermati pidato penyampaian seperti yang telah disampaikan oleh saudara Ketua pada pidato pengantar pada rapat paripurna ke-16 masa persidangan III mengenai penyampaian 3 (tiga) raperda inisiatif DPRD kabupaten sintang, Fraksi NasDem menyampaikan beberapa tanggapan.
Adapun 3 (tiga) raperda inisiatif DPRD kabupaten sintang, yaitu:
pertama,raperda tentang pengelolaan usaha pembangunan dan pola kemitraan plasma perkebunan sawit.
kedua, raperda tentang perlindungan dan pelestarian adat budaya daerah
ketiga, raperda tentang penetapan tanah adat, mekanisme penerbitan surat peryataan tanah, surat keterangan tanah dan pemanfaatannya.
“Mengenai isi diatas terkait permasalahan atau kendala yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat kabupaten sintang agar kedepannya lebih sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Anastasia.
Ia mengatakan Fraksi NasDem mengusulkan untuk melaksanakan dan mengevaluasi setiap pelaksanaan sesuai fungsi dan tanggung jawab yang sudah disepakati bersama mengenai perencanaan aspek perlindungan dan pelestarian adat budaya daerah.
“Fraksi NasDem mengusulkan agar lebih terbuka dan berkoodinasi dengan masyarakat, kemudian lanjutkan dan realisasikan rencana peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar dan pengelolaan sumber daya, serta perlindungan dan pelestarian adat budaya daerah karena itu dibuat harus memiliki asas bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Menanggapi saran dan masukan dari Fraksi NasDem, Ketua Bapemperda DPRD Sintang, Welbertus mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas saran dan masukan dari Fraksi NasDem terhadap 3 (tiga) raperda inisiatif DPRD untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten sintang. (Rilis)