RADARKAPUASRAYA.COM – Wakil Bupati Sintang Melkianus menghadiri sekaligus membuka kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang 2023-2053 di Aula Bappeda Kabupaten Sintang, Rabu 18 Januari 2023.
Melkianus mengatakan bahwa keberadaan dan keseimbangan lingkungan hidup sangat ditentukan oleh pendekatan pembangunan yang dilakukan.
“Upaya pemanfaatan sumber alam investasi dan produksi berdasarkan sumber daya alam, termasuk barang dan jasa lainnya pasti membawa kosekuensi baik positif maupun negatif,” ucapnya.
Ia mengatakan sepanjang sejarah pembangunan nasional memunculkan fakta, bahwa kualitas lingkungan hidup semakin terdegradasi.
“Musibah banjir yang terjadi beberapa tahun ini merupakan bukti bahwa telah terjadi kualitas penurunan lingkungan hidup,” tuturnya.
Untuk itu perlu adanya proses pembangunan lingkungan hidup khususnya di Kabupaten Sintang dikelola secara lestari, konsekuensi dan senantiasa dibarengi upaya pelestarian kawasan.
“Keberadaan dan keseimbangan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang akan ditentukan oleh pendekatan pembangunan yang dilakukan, pemanfaatan sumber daya alam, investasi dan produksi sumber daya alam, secara pasti membawa konsekuensi bagi lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, yang perlu dilestarikan adalah kawasan dan mempertahankan fungsi lingkungan hidup seperti sungai, tembawang, danau, gupung, area bernilai konservasi tinggi termasuk area masyarakat serta situs budaya.
“Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa perumusan visi dan isu Rencana Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup 2023-2053 akan menjadi fokus Kabupaten Sintang dalam menyelamatkan lingkungan hidup.
“Dokumen RPPLH akan memandu para pihak dalam inisiatif melakukan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang dan memperkuat pemanfaatan kawasan ekonomi system yang penting serta bernilai konservasi tinggi,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim