RADARKAPUASRAYA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Sintang Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Serantung Waterpark, Rabu 4 Januari 2023.
Sebanyak 70 orang Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Sintang dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang, Hazizah didampingi 3 orang rohaniwan.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, berharap Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Sintang yang baru dilantik bisa mendukung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 nanti.
“Saya berharap agar mereka bisa bekerja professional dan netral. Semua partai politik bisa dilayani, masyarakat juga dilayani sesuai arahan Ketua KPU Kabupaten Sintang saat pelantikan tadi,” harapnya.
Selain itu, PPK yang baru dilantik juga diharapkan bisa melayani semua pemilih dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari PPK tanpa pilih pilih dalam memberikan pelayanan.
“Mereka harus siap melayani dimanapun dan kapanpun. Pesan saya, jangan lupa juga untuk mentaati aturan yang berlaku,” pesannya.
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah mengaku senang PPK untuk 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang sudah dilantik, maka KPU Sintang sudah sah memiliki perpanjangan tangan untuk di 14 kecamatan.
“Selamat kepada 70 orang PKK untuk 14 kecamatan, semua mewakili kecamatan masing-masing, kalian merupakan perpanjangan tangan kami untuk kecamatan, kalian akan melayani bukan dilayani, maka saya minta PPK bisa berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, koordinasi dan lapor dengan camat,” pintanya.
Ia mengungkapkan bahwa PPK yang sudah terpilih merupakan yang terbaik, maka ia ingin para peserta mengikuti pelatihan selama 2 hari nanti dengan baik.
“Laksanakan tugas dan pelayanan dengan baik, berikan layanan prima kepada semua partai politik, pemilih, masyarakat dan semua yang memiliki kepentingan untuk meminta informasi, kalian merupakan orang yang kami percaya untuk melaksanakan tugas pelayanan pelaksanaan pemilu,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim